Sukabumi - Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sudajaya Hilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi didemo Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/9/2011) siang.
Aksi para mahasiswa itu dipicu kebijakan Kantor Imigrasi yang telah memberikan dispensasi terhadap 26 WNA Cina. Padahal para WNA Cina itu telah melanggar peraturan keimigrasian dan ketenagakerjaan.
"Banyak WNI di luar negeri yang telantar, padahal mereka melengkapi surat-surat keimigrasian. Tapi di sini ada WNA melanggar malah diberi dispensasi," ungkap Angga Perwira dalam orasinya di halaman Kantor Imigrasi.
Dalam pernyataan sikapnya, HMI Sukabumi di antaranya menuntut mundur Plt Kepala Kantor Imigrasi, dan TKA ilegal harus dideportasi. Mereka juga menuntut ketegasan pihak imigrasi untuk menangani kasus TKA ilegal.
Para pengunjukrasa diterima Plt Kepala Kantor Imigrasi, Ketut Arief dan staf lainnya. Unjukrasa yang berlangsung siang ini mendapatkan pengawalan dan pengamanan ketat dari anggota Polres Sukabumi Kota dan Polsek Baros. [gin]
Sumber InilahJabar.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar